Kondisi itu menyebabkan bahaya kolesterol. Kolesterol bisa bergabung dengan zat lain untuk membentuk plak tebal dan keras di pembuluh darah arteri.
Semakin lama plak itu akan membuat arteri menyempit dan mengeras, kondisi ini dikenal sebagai ateroklerosis.
Jika plak membentuk gumpalan darah dan menghalangi salah satu arteri yang menyempit di jantung, Anda akan mengelami serangan jantung.
Ketika arteri yang memasok darah ke jantung (arteri koroner) terganggu, Anda mungkin juga akan mengalami nyeri dada (angina) dan gejala penyakit arteri koroner lainnya.
Sedangkan, jika plak dan gumpalan darah terbentuk di arteri otak yang menyempit, Anda akan mengalami stroke.
Sehingga, penting untuk mengecek kadar kolesterol Anda secara rutin sebagai cara mencegah bahaya kolesterol.
Merujuk pada Kementerian Kesehatan RI, kadar kolesterol total yang baik kurang dari 200 mg/dL. Jika lebih dari 240 mg/dL, artinya kadar kolesterol tinggi.
Baca juga: Efek Kolesterol Tinggi bagi Kesehatan yang Harus Diwaspadai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.