KOMPAS.com - Penyebab rabies perlu kita perhatikan di tengah kasusnya yang meningkat.
Pada Jumat (2/6/2023), Kementerian Kesehatan RI menyebut bahwa sudah terdapat 2 kabupaten di Indonesia yang memiliki status kejadian luar biasa (KLB) rabies tahun ini, yaitu Sikka dan Timor Tengah Selatan (TTS) di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: Rabies: Gejala, Penyebab, Cara Mengobati, dan Cara Mencegah
Mengutip Antara, kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di NTT mencapai 12.576 pada 2023.
Kasus GHPR di Sikka mencapai 518 dengan 1 kematian dari Januari hingga April 2023.
KLB rabies di NTT ini masih ditangani di tingkat lokal oleh pemerintah bersama masyarakat setempat.
Baca juga: Kenali Virus Rabies dan Penularannya
Merujuk Kementerian Kesehatan RI, saat ini ada 26 provinsi yang menjadi endemis rabies.
Sementara, hanya 11 provinsi yang bebas rabies, yaitu:
Beberapa pulau di Indonesia juga dinyatakan masih aman dari rabies, meliputi:
Baca juga: 7 Gejala Rabies pada Manusia yang Perlu Diwaspadai
Dalam tiga tahun terakhir (2020-April 2023), rata-rata kasus GHPR ada sebanyak 82.634 dengan kematian 68 orang per tahun.
Namun, kasus tertinggi dilaporkan pada 2022 yang mana jumlah kasus GHPR sebanyak 104.299 dengan 102 kematian.
Hingga April 2023, dilaporkan jumlah kasus GHPR 31.113 dengan 11 kematian.
Provinsi dengan kasus GHPR tertinggi, yaitu:
Baca juga: Tanda-tanda Rabies yang Harus Diwaspadai Setelah Digigit Anjing
Mengutip National Center for Biotechnology Information, rabies adalah salah satu penyakit tertua dalam sejarah manusia, yang kasusnya muncul sekitar 4.000 tahun lalu.
Untuk sebagian besar sejarah manusia, gigitan hewan rabies berakibat fatal.
Dulu, orang sangat takut dengan rabies, sehingga setelah digigit hewan yang berpotensi rabies, banyak yang bunuh diri.
Virus famili Rhabdoviridae adalah virus yang menjadi penyebab rabies.