Dalam jurnal PubMed Central disebutkan bahwa dosis mematikan rata-rata potasium sianida adalah sekitar 250 mg.
Dosis sianida tersebut bisa mengakibatkan kematian, jika dalam waktu 30 menit tidak segera mendapatkan pertolongan medis.
Baca juga: 20 Tanda-tanda Keracunan Nikotin yang Penting Diketahui
Paparan sianida dapat mempengaruhi asupan oksigen, sehingga dokter Anda mungkin memberikan oksigen 100 persen melalui masker atau tabung endotrakeal.
Melansir laman Healthline, dokter juga bisa memberikan obat penawar pada kasus keracunan sianida.
Obat penawar yang diberikan bisa berupa hidroksokobalamin (Cyanokit) dan perlengkapan penawar racun yang terdiri dari tiga obat (diberikan bersamaan), yakni:
Baca juga: Tanda-tanda Keracunan Obat yang Penting Diketahui
Amil nitrit diberikan melalui inhalasi selama 15 sampai 30 detik. Sedangkan, natrium nitrit diberikan secara intravena selama tiga sampai lima menit.
Natrium tiosulfat intravena diberikan selama sekitar 30 menit. Hydroxocobalamin akan mendetoksifikasi sianida dengan mengikatnya untuk menghasilkan vitamin B12 yang tidak beracun.
Obat ini menetralkan sianida dengan kecepatan yang cukup lambat, sehingga memungkinkan enzim yang disebut rhodanese mendetoksifikasi lebih lanjut sianida di hati.
Pada pasien keracunan sianida akut, dokter tentu tidak akan langsung memberikan diagnosis.
Baca juga: 3 Tahap Gejala Keracunan Etilen Glikol, Tahap Awal sampai Gagal Ginjal
Seseorang akan dinyatakan positif keracunan sianida setelah melalui beberapa pemeriksaan, seperti berikut:
Methemoglobin diukur, bila ada kekhawatiran akan cedera akibat menghirup asap.
Konsentrasi karbon monoksida darah Anda dapat menunjukkan seberapa banyak asap yang Anda hirup.
Konsentrasi sianida dalam darah biasanya tidak tersedia tepat waktu untuk membantu mendiagnosis dan mengobati keracunan sianida akut, tetapi dapat memberikan konfirmasi keracunan di kemudian hari.
Baca juga: 13 Gejala Keracunan Insektisida
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.