Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/12/2021, 12:00 WIB
Xena Olivia,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pika adalah gangguan makan pada seseorang yang mengkonsumsi sesuatu yang biasanya tidak dianggap sebagai makanan dan tidak mengandung nilai gizi, seperti rambut, kotoran, dan serpihan cat.

Gangguan yang bersifat sementara ini ini umum terjadi pada anak-anak dan ibu hamil.

Segera temui dokter jika tidak dapat menahan diri makan makanan yang bukan makanan.

Baca juga: Gangguan Makan: Penyebab dan Jenisnya

Perawatan dapat membantu mencegah efek samping (seperti keracunan) yang dapat berpotensi serius.

Selain itu, pika juga dapat terjadi pada orang dengan cacat intelektual. Ini seringkali terjadi lebih parah dan tahan lama pada orang yang mengidap cacat perkembangan parah.

Gejala

Orang dengan pika akan mengkonsumsi sesuatu yang bukan makanan secara teratur.

Perilaku harus berlanjut selama setidaknya satu bulan untuk dapat didiagnosis sebagai pika.

Beberapa benda yang mungkin dimakan, yaitu:

  • es batu
  • sabun mandi
  • kancing
  • rambut
  • tanah liat
  • kotoran
  • pasir
  • puntung rokok
  • abu rokok
  • cat
  • lem
  • kapur
  • dan berbagai benda lainnya.

Baca juga: Gejala Bulimia, Gangguan Makan Karena Takut Gemuk

Penyebab

Tidak ada penyebab pasti pada pika. Dalam beberapa kasus, penyebabnya dapat meliputi kekurangan zat besi, seng, atau nutrisi lain yang dapat dikaitkan dengan pika.

Sebagai contoh, anemia dapat terjadi akibat kekurangan zat besi, bisa menjadi penyebab pika pada wanita hamil.

Ibu hamil yang mengidam merupakan tanda bahwa tubuh tengah mencoba untuk mengisi kembali tingkat nutrisi yang rendah.

Selain itu, orang dengan kondisi kesehatan mental tertentu, seperti skizofrenia dan gangguan obsesif-kompulsif (OCD) dapat mengembangkan pika sebagai mekanisme penanganan.

Orang dengan pika juga mungkin menyukai tekstur atau rasa dari benda bukan makanan yang dikonsumsi tersebut.

Dalam beberapa kultur tertentu, makan tanah liat merupakan sesuatu yang lazim. Pika jenis ini disebut geofagia.

Beberapa hal lain yang dapat menjadi penyebab pika mencakup diet dan kekurangan gizi. Benda non-makanan yang dikonsumsi dapat membantu penderitanya merasa kenyang.

Diagnosis

Dibutuhkan evaluasi medis pada seseorang yang diduga mengalami pika untuk melihat adanya kemungkinan anemia, penyumbatan usus, atau potensi toksisitas dari zat yang tertelan.

Jika ada gejala yang timbul, dokter akan melakukan riwayat medis yang lengkap dan pemeriksaan fisik.

Baca juga: 3 Cara Mengatasi Anoreksia Nervosa, Gangguan Makan Serius yang Perlu Diwaspadai

Beberapa tes yang mungkin dilakukan, yaitu:

  • sinar-X
  • tes darah.

Dokter juga mungkin akan melihat adanya kemungkinan infeksi akibat benda yang terkontaminasi bakteri atau organisme lain.

Sebelum membuat diagnosis, dokter juga akan melakukan evaluasi jika ada gangguan lain, seperti cacat intelektual, cacat perkembangan, atau gangguan obsesif-kompulsif sebagai penyebab perilaku makan yang aneh.

Pola perilaku ini harus berlangsung setidaknya selama satu bulan.

Perawatan

Mengingat komplikasi medis (seperti keracunan timbal) yang terkait dengan pika, pemantauan medis yang ketat diperlukan selama pengobatan perilaku makan.

Selain itu, kolaborasi erat dengan tim kesehatan mental yang ahli dalam merawat pica sangat ideal untuk perawatan optimal kasus kompleks seperti ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini tidak diperuntukkan untuk melakukan self diagnosis. Harap selalu melakukan konsultasi dengan dokter untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan yang tepat.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Jurnalis Juwita Diduga Dibunuh Kekasihnya, Oknum TNI AL, Jelang Pernikahan

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Nunggu Beduk Magrib Lebih Berwarna, DANA Hadirkan NGABUBURICH dengan Hadiah hingga Rp 850 Juta

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Deretan Artis Klarifikasi Usai Namanya Masuk Daftar Boikot

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Indonesia Vs Bahrain Tayang di TV Mana? Berikut Jadwal dan Link Live Streaming-nya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Hasil Sidang Isbat: Idul Fitri 2025 Jatuh pada Senin 31 Maret

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Link Live Streaming Indonesia vs Bahrain di RCTI Malam Ini, Kickoff Pukul 20.45 WIB

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Agar Khusyuk Ibadah dan Anti-Boros, Siapkan Jadwal Imsakiyah dan Bijak Rencanakan Keuangan

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Penukaran Uang Baru Dibuka Lagi Hari Ini Pukul 9.00 WIB, Klik Pintar.bi.go.id

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Solidaritas Pemain Bajaj Bajuri Kuat, Rieke Diah Pitaloka Pastikan Anak Fanny Fadillah Tetap Sekolah

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Bola

Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Usai Timnas Indonesia Libas Bahrain

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai 8 April 2025

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Ketika Willie Salim Minta Maaf Usai Buat Konten Rendang 200 Kg Hilang Saat Masak Besar di Palembang

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Steven Wongso Mualaf, Ini Cara Ikrar Syahadat Cepat di KUA

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Sandi Butar Butar Terima Surat Pemecatan Saat Masuk Kerja Usai Libur

api-1 . MOST-POPULAR

Indeks Penyakit


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau