Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/03/2020, 10:01 WIB

KOMPAS.com – Rokok elektrik yang baru tren di kalangan anak muda sekarang ternyata pernah ada sejak 57 tahun yang lalu.

Komnas Pengendian Tembakau mencatat awal mula rokok elektrik atau rokok elektronik bisa dilacak dari Herbert A. Gilbert yang pada 1963 membuat paten “a smokeless non-tobacco cigarette”.

Kemudian, perusahan farmasi Hon Lik dari China dketahui pernah membuat rokok elektrik pada 2003.

Baca juga: Benarkah Rokok Elektrik Tak Berbahaya bagi Perokok Pasif?

Produk mereka dipatenkan pada 2004 dan menyebar ke seluruh dunia dengan bebagai merek.

Manajer Komunikasi Komnas Pengendalian Tembakau, Nina Samidi, mengungkapkan rokok elektrik awalnya digunakan sebagai alat bantu berhenti merokok, namun saat ini sudah tidak direkomendasikan lagi oleh Organsiasi Kesehatan Dunia (WHO) maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat atau Food and Drug Administration (FDA).

Pasalnya, rokok elektrik sekarang cenderung dimanfaatkan bukan untuk berhenti merokok lagi.

WHO pada saat konferensi WHO Framework Convention on Tobacco Control pada 2014, menyatakan bahwa tidak ada cukup bukti untuk menyatakan rokok elektronik dapat membantu seseorang untuk berhenti merokok.

Rokok elektrik melainkan tidak konsisten dalam meningkatkan keberhasilan berhenti merokok.

Penggunaan rokok elektrik yang ada malah bisa menyebabkan kecanduan karena kandungan nikotinnya.

Nina menyatakan sekarang nikotin adalah “isi wajib” pada rokok elektrik karena nikotin adalah jualan utamanya. Tujuan pemberian nikotin itu tidak lain untuk membuat konsumen ketagihan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+