Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Malu, Ini Tanda Kita Butuh Bantuan Profesional Kesehatan Mental

Kompas.com - 16/10/2020, 16:46 WIB
Ariska Puspita Anggraini

Penulis

Psikiater juga bisa memberikan pemeriksaan fisik, tes laboratorium, dan memberikan obat medis.

Baca juga: Emosi Negatif Memperburuk Sindrom Iritasi Usus Besar, Begini Solusinya

2. Psikolog

Psikolog mengkhususkan diri dalam ilmu perilaku, emosi, dan pikiran. Mereka bekerja di tempat-tempat seperti kantor pribadi, rumah sakit, atau sekolah.

Psikolog menangani berbagai masalah, dari masalah hubungan hingga penyakit mental, melalui konseling.

Seorang psikolog biasanya memiliki gelar doktor, seperti Ph.D. Akan tetapi, psikolog tidak dapat meresepkan obat untuk kliennya.

Namun, seorang psikolog bisa memberikanrujukan ke psikiater jika pasien perlu mendapatkan pengobatan medis.

3. Terapis pernikahan dan keluarga

Konselor keluarga dan pernikahan mengkhususkan diri pada masalah umum yang muncul dalam keluarga dan pasangan yang sudah menikah.

Terapi yang diberikan bisa dilakukan antara konselor dan individu atau berkelompok.

4. Konselor

Konselor biasanya memiliki latar belakang pendidikan master dan lisensi khusus dari asosiasi tertentu.

Biasanya, konselor menangani pasien dengan metode psikoterapi.

5. Perawat psikiatri

Perawat psikiatri adalah perawat terdaftar yang berspesialisasi dalam kesehatan mental.

Perawat psikiatri melakukan terapi psikologis dan memberikan pengobatan psikiatri.

Mereka beroperasi di bawah pengawasan dokter medis.

6. Konselor masalah kecanduan

Konselor kecanduan biasanya menangani orang dengan kecanduan, seperti penyalahgunaan zat, masalah perjudian, dan kecanduan seksual.

Metode pengobatan yang diberikan biasanya dalam bentuk konseling kelompok.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau