Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/12/2020, 10:06 WIB

KOMPAS.com – Gangguan yang terjadi pada pola pernapasan biasa bisa menjadi mengkhawatirkan.

Merasa seolah-olah tidak bisa menarik napas dalam-dalam di dunia medis dikenal sebagai dyspnea.

Cara lain untuk menggambarkan gejala ini adalah rasa lapar akan udara, sesak napas, dan dada sesak.

Baca juga: 8 Cara Mengatasi Sesak Napas Secara Alami

Melansir NHS, dyspnea adalah gejala dari berbagai kondisi kesehatan, dan dapat datang dengan cepat atau berkembang seiring waktu.

Semua kasus dyspnea memerlukan pemeriksaan ke dokter untuk mendiagnosis penyebab yang mendasari dan menentukan pengobatan yang tepat.

Dyspnea parah yang terjadi dengan cepat dan memengaruhi aktivitas secara keseluruhan membutuhkan perhatian medis segera.

Penyebab dyspnea

Merangkum Health Line, dyspnea adalah gejala dari berbagai kondisi.

Sekitar 85 persen kasus dyspnea yakni terkait dengan:

  • Asma
  • Gagal jantung kongestif
  • Iskemia miokard atau berkurangnya aliran darah ke jantung yang biasanya disebabkan oleh penyumbatan yang dapat menyebabkan serangan jantung
  • Penyakit paru obstruktif kronik (PPOK)
  • Penyakit paru interstitial
  • Radang paru-paru
  • Gangguan psikogenik, seperti kecemasan

Baca juga: 5 Penyebab Sesak Napas Setelah Makan yang Perlu Diwaspadai

Banyak kondisi yang terkait dengan dyspnea yang berhubungan dengan jantung dan paru-paru. Ini karena organ tersebut bertanggung jawab untuk mengedarkan oksigen dan mengeluarkan karbon dioksida dari tubuh.

Kondisi jantung dan paru-paru dapat mengubah proses ini dan menyebabkan sesak napas.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+