Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Perbedaan Psikolog dan Psikiater yang Perlu Diketahui

Kompas.com - 26/03/2021, 16:01 WIB
Mahardini Nur Afifah

Penulis

Selepas magang, psikolog biasanya baru mendapat lisensi setelah memiliki pengalaman kerja praktik di bawah pengawasan tenaga profesional kesehatan mental selama satu atau dua tahun.

Baca juga: 8 Ciri-ciri Orang Kreatif Menurut Psikologi Positif

Perbedaan psikolog dan psikiater dari sisi praktik kerja

Dilansir dari laman resmi YourHealthinMind, psikiater dan psikolog acapkali bekerja sama di bagian kesehatan mental rumah sakit.

Psikiater bertugas membuat penilaian dan diagnosis awal, kemudian merujuk pasien ke psikolog untuk mengikuti terapi psikologis atau konseling.

Secara umum, psikiater dapat memberikan beragam perawatan untuk masalah kesehatan, termasuk:

  • Pengobatan
  • Memeriksa kondisi kesehatan fisik dan memantau efek pengobatan
  • Perawatan psikologis
  • Terapi stimulasi otak seperti terapi elektrokonvulsif (ECT)

Selain itu, psikiater umumnya merawat pasien yang membutuhkan pertimbangan medis. Biasanya pasien kesehatan mental dengan kondisi kompleks misalkan depresi berat, skizofrenia, bipolar, dan sebagainya.

Orang yang pernah mencoba bunuh diri atau memiliki pemikiran untuk bunuh diri biasanya juga diperiksa psikiater.

Baca juga: 10 Tanda Patah Hati Mengusik Kesehatan Mental dan Fisik

Sedangkan psikolog cenderung merawat pasien dengan kondisi yang efektif dibantu dengan perawatan psikologis.

Kondisi ini antara lain gangguan perilaku, kesulitan belajar, depresi, sampai gangguan kecemasan.

Jika kalian tidak yakin harus menemui psikiater atau psikolog, tanyakan dengan dokter umum yang menangani.

Dokter dapat memberikan rekomendasi paling tepat apakah masalah kesehatan kita perlu ditangani psikiater atau psikolog.

Baca juga: Manfaat dan Mudarat Multitasking bagi Kesehatan Mental

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com