KOMPAS.com – Tekanan darah tinggi atau hipertensi adalah kondisi ketika tekanan darah berada pada nilai 130/80 mmHg atau lebih.
Angka 130 mmHg menunjukkan tekanan sistolik, yakni tekanan saat jantung memompa darah ke seluruh tubuh.
Sedangkan, angka 80 mmHg menunjukkan tekanan diastolik, yaitu tekanan saat jantung relaksasi dan menerima darah yang kembali dari seluruh tubuh.
Baca juga: 9 Makanan Penyebab Darah Tinggi yang Perlu Diwaspadai
Merangkum Medical News Today, diagnosis hipertensi dapat dilakukan dengan pengukuran tekanan darah menggunakan tensimeter.
Tekanan darah sebaiknya diukur beberapa kali untuk memastikan bahwa hasil yang didapatkan akurat.
Pengukuran tekanan darah bisa dilakukan oleh dokter, perawat, atau tenaga kesehatan lain.
Selain itu, diagnosis hipertensi juga memperhatikan beberapa faktor sebagai berikut:
Baca juga: Berapa Tekanan Darah Normal pada Orang Dewasa?
Tekanan darah tinggi sangat berbahaya karena dapat memperberat kerja organ jantung.
Selain itu, aliran tekanan darah tinggi dapat pula membahayakan arteri (pembuluh darah), organ jantung, ginjal, dan mata.
Penyakit hipertensi kerap disebut silent killer karena tidak memberikan gejala yang khas, tetapi bisa meningkatkan kejadian berbahaya yang dapat berujung pada kematian jika tidak dikendalikan dengan baik.
Melansir Mayo Clinic, tekanan darah tinggi dapat memicu penyakit berbahaya yang bisa mengancam jiwa.
Berikut ini beberapa penyakit akibat darah tinggi yang patut diwaspadai:
Hipertensi dapat memicu komplikasi kesehatan pada jantung. Organ vital ini bertugas memompa darah ke seluruh bagian tubuh.
Baca juga: 8 Tanda Peringatan Serangan Jantung yang Perlu Diwaspadai
Jika tekanan darah tidak terkendali dan terlalu tinggi, kondisi tersebut dapat merusak fungsi jantung dan menimbulkan beberapa komplikasi hipertensi, seperti: