KOMPAS.com - Penyakit dengue atau istilah lamanya demam berdarah (DBD) memiliki gejala yang nampak ringan, tetapi bisa berbahaya.
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI No.HK.0107/Menkes/4636/2021 tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Infeksi Dengue Anak dan Remaja, istilah demam dengue dan demam berdarah sudah tidak ditinggalkan.
Penyakit demam mendadak tinggi yang disebabkan oleh virus dengue dan ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti, disebut dengue.
Baca juga: Ciri-ciri Demam Berdarah Dengue pada Bayi, Beda dari Orang Dewasa
Dr. dr. Anggraini Alam, Sp.A(K), Ketua UKK Infeksi & Penyakit Tropis, Ikatan Dokter Anak Indonesia mengatakan bahwa demam adalah gejala dengue yang paling umum.
"Dengue memiliki demam khas yang mendadak tinggi, dimulai dari nol hari. Karenanya, dokter selalu tanya kapan mulai demam," ujar Dr. dr. Anggraini dalam zoom "Media Briefing Waspada dan Lebih Pintar Mengantisipasi Penularan Dengue".
Demam tinggi pada dengue bisa mencapai kisaran 40 Celcius.
Sementara, rentang gejala demam antara 2-7 hari dan kecenderungan sulit diturun, meski telah menggunakan obat penurun panas (acetaminophen/parasetamol).
Namun, demam ini bisa turun drastis dalam waktu singkat sekitar 24-48 jam pada hari ke 4-5, dengan suhu berada pada tingkat normal atau di bawah normal.
"Saat demam mulai turun di situlah fase kritisnya terjadi," ucap Dr. dr. Anggraini.
Kondisi ini disebut fase kritis karena penderita dengue berisiko mengalami perembesan plasma ke pembuluh darah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.