Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Herry Darwanto
Pemerhati Sosial

Pemerhati masalah sosial. Bekerja sebagai pegawai negeri sipil sejak 1986 hingga 2016.

Regulasi Telemedicine Jangan Terlambat

Kompas.com - 04/11/2022, 10:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Merebaknya pandemi Convid-19 pada 2020-2021, mendorong penggunaan telemedisin semakin luas karena ada pembatasan mobilitas dan orang khawatir tertular virus jika pergi ke rumah sakit.

Centers for Disease Control and Prevention (CDC) menyebutkan penggunaan telemedisin meningkat lebih dari 154 persen pada akhir Maret 2020, dari keadaan setahun sebelumnya.

Praktik telemedisin juga berkembang di negara-negara lain, baik negara maju maupun negara berkembang (seperti India, Malaysia, dan Thailand).

Di Indonesia, upaya menerapkan telemedisin telah dirintis oleh berbagai pihak, walau dalam skala terbatas.

Banyak eksperimen dilakukan untuk menghubungkan fasilitas kesehatan dengan fasilitas kesehatan lain, seperti antara rumah sakit, atau antara rumah sakit di kota besar dengan puskesmas di pedalaman.

Salah satu contoh adalah penyelenggaraan telekonferensi pada tahun 1997 antara Fakultas Kesehatan dan Fakultas Teknik UNJANI Bandung dengan RS Pusat Mataram (NTB) dan RS Harapan Kita, Jakarta (Fatmawati, 2021). Telekonsultasi antara rumah sakit terbantu oleh peluncuran satelit Palapa.

Praktik telemedisin untuk umum oleh penyedia layanan kesehatan swasta mulai berkembang sekitar tahun 2016. Saat ini terdapat belasan platform layanan kesehatan digital yang tergabung dalam Asosiasi Telemedik Indonesia (Atensi).

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan meluncurkan aplikasi Telemedicine Indonesia (Temenin) pada 2017.

Temenin memberikan jasa pelayanan tele-radiologi, tele-EKG, tele-USG, dan tele-konsultasi, dengan menghubungkan 39 rumah sakit pengampu dan 115 rumah sakit dan puskesmas yang diampu.

Ketika Covid-19 mewabah, lonjakan kunjungan ke platform telemedisin meningkat hingga 600 persen (Kompas.id, 8/2/2021). Kementerian Kesehatan pun melibatkan platform angkutan Gojek dan Grab dengan platform telemedisin Halodoc dan Good Doctor untuk melayani permintaan penanganan Covid-19 dari rumah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com