Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update: Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut pada Anak

Kompas.com - 06/02/2023, 12:00 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

KOMPAS.com - Muncul kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA), setelah tidak ada kasus baru sejak awal Desember 2022.

Kementerian Kesehatan RI mendapatkan laporan kasus baru GGAPA ini dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

“Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril dalam siaran persnya, pada Senin (6/2/2023) di Jakarta.

Baca juga: Apakah Gagal Ginjal Akut pada Anak Bisa Sembuh? Ini Kata Dokter…

Satu kasus konfirmasi gangguan ginjal akut pada anak ini terjadi pada anak berusia 1 tahun.

Dr. Syahril mengungkapkan bahwa awalnya anak mengalami demam pada 25 Januari 2023 dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion.

Pada 28 Januari, anak tersebut mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria). Sehingga, dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan.

Pada 31 Januari, ia mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.

Dikarenakan ada gejala gangguan ginjal akut, anak maka direncanakan untuk dirujuk ke RSCM, tetapi keluarga menolak dan pulang paksa.

Baca juga: Digunakan untuk Gagal Ginjal Akut pada Anak, Fomepizole Obat Apa?

Pada 1 Februari, orangtua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD, di mana kemudian pasien sudah mulai buang air kecil.

Pada 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole.

Namun, 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia.

Adapun satu kasus baru gangguan ginjal akut pada anak lainnya masih berupa suspek.

Suspek ini terjadi pada anak berusia 7 tahun. Ia mengalami demam pada 26 Januari, yang kemudian diberi obat penurun panas sirop yang dibeli keluarganya secara mandiri.

Baca juga: Bagaimana Etilen Glikol dalam Obat Sirup Bisa Picu Gagal Ginjal Akut pada Anak?

Pada 30 Januari, anak tersebut mendapatkan obat tablet penurun demam dari Puskesmas.

Pada 1 Februari, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan.

Sehari kemudian, ia dirawat di RSUD Kembangan dan dirujuk RSCM Jakarta. Pada saat ini, pasien di RSCM Jakarta sedang mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut terkait kondisinya.

Adanya kasus baru gangguan ginjal akut ini, Kemenkes meminta agar Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia untuk aktif memantau pasien dengan gejala GGAPA dan segera merujuk mereka ke rumah sakit yang telah ditunjuk Kemenkes untuk menangani pasien dengan kasus ini.

Baca juga: Menkes: Antidot asal Singapura Bantu Obati Gagal Ginjal Akut pada Anak

Tindakan antisipatif pemerintah untuk kasus baru gangguan ginjal akut pada anak

Pemerintah melakukan tindakan antisipatif dalam menentukan penyebab dua kasus GGAPA baru yang dilaporkan awal tahun ini.

Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan berbagai pihak mulai dari IDAI, BPOM, Ahli Epidemiologi, Labkesda DKI, Farmakolog, para guru besar, dan Puslabfor Polri, melakukan penelusuran epidemiologi untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut pada anak.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien” jelas dr. Syahril.

Baca juga: 5 Obat Tercemar Zat Berbahaya Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak

Langkah selanjutnya adalah Kementerian Kesehatan akan kembali mengeluarkan surat kewaspadaan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan Organisasi Profesi Kesehatan, terkait dengan kewaspadaan tanda klinis GGAPA dan penggunaan Obat Sirop.

Itu perlu dilakukan, meskipun penyebab kasus gangguan ginjal akut pada anak pada awal 2023 ini masih memerlukan investigasi lebih lanjut.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan.

Terkait perintah penghentian sementara oleh BPOM, industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan voluntary recall (penarikan obat secara sukarela).

Baca juga: Kemenkes Rilis 3 Zat Berbahaya Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak

BPOM telah melakukan investigasi atas sampel produk obat dan bahan baku baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran dan tempat produksi, serta telah diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN).

BPOM juga telah melakukan pemeriksaan ke sarana produksi terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru gangguan ginjal akut pada anak, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus gangguan ginjal akut pada anak dan 1 suspek. Data ini berasal dari 27 provinsi di Indonesia.

Dari jumlah kasus gangguan ginjal akut pada anak tersebut 116 pasien di antaranya dinyatakan sembuh, sementara 6 pasien masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.

Baca juga: 4 Gejala Gagal Ginjal Akut pada Anak, Orangtua Perlu Waspada

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau