Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/02/2020, 13:31 WIB

KOMPAS.com - Istilah masuk angin kerap digunakan masyarakat Indonesia untuk menggambarkan rasa tidak enak badan tanpa penyebab yang jelas.

Untuk menyembuhkan gejala tersebut, banyak orang salah satunya kerap mengambil langkah pengobatan dengan kerokan.

Di mana, mereka akan meminta bantuan kepada orang lain untuk lebih dulu menggosokkan balsam atau minyak rempah sebelum kemudian menggoreskan uang logam ke bagian punggung dan dada hingga meninggalkan bekas berwarna kemerahan.

Baca juga: Ini Cara Bedakan Masuk Angin dengan Serangan Jantung

Banyak orang meyakini, bekas goresan berwarna merah tersebut adalah tanda adanya angin di dalam ke tubuh.

Semakin merah atau terlihat lebih hitam tanda tersebut, maka dipercaya kian banyak pula angin yang masuk ke dalam tubuh.

Orang-orang menganggap kerokan dapat melebarkan pembuluh darah tepi (vasodilatasi) sehingga aliran darah ke jaringan menjadi lebih baik dan penderita akan merasa badannya agak lebih enak.

Sementara, ada juga yang berpandangan, ketika orang yang dikerok sudah bersendawa, artinya angin telah berhasil dikeluarkan dari dalam tubuh dan sebentar lagi badan akan kembali bugar.

Entah sejak kapan istilah masuk angin beredar di masyarakat. Namun, sudah jelas bahwa diagnosis masuk angin tidak dikenal dalam dunia kedokteran modern.

Fakta kerokan

Melansir Buku Ajar Ilmu Kesehatan (Memahami Gejala, Tanda dan Mitos) karya Dr. dr. Umar Zein, DTM & H., Sp.PD., KPTI., FINASIM dan dr. Emir El Newi, Sp.M., garis-haris merah yang muncul di tubuh setelah kerokan bukanlah pertanda angin keluar.

Baca juga: Menimbang Manfaat dan Mudharat Kerokan, Mana yang Lebih Banyak?

Bekas goresan berwarna merah itu melainkan dampak dari pecagnya pembuluh kapiler tepi yang berada di kulit.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+