3. Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) belum jalan optimal
Dosen Departemen Perilaku, Kesehatan, Lingkungan, dan Kedokteran Sosial FKKMK UGM ini, melihat kebijakan KTR belum diterapkan oleh semua lapisan atau semua daerah.
Dengan demikian, aktivitas rokok masih bisa dilakukan secara bebas.
Baca juga: 5 Bahaya Nikotin dalam Rokok Elektrik
4. Pemahaman tentang bahaya merokok belum maksimal
Yayi melihat, yang terjadi sekarang, sosialisasi bahaya merokok “tidak seimbang” dengan iklan rokok.
5. Belum semua masyarakat “berpihak” pada tidak merokok
Tak hanya menunjukkan sikap permisif dan apatis terhadap rokok, beberapa orang bahkan memilih menentang sikap tidak merokok.
6. Citra rokok
Masyarakat teralihkan dengan citra “positif” rokok yang dikuatkan oleh iklan, sponsorship dan “program” yang dibiayai industri (karena mereka menjual produk)
Akibatnya, informasi bukti bahaya kesehatan rokok tidak terakses masyarakat luas.
7. Belum semua profesi kesehatan bersatu padu
Menurut Prof Yayi, belum semua profesi kesehatan bersatu padu berjuang dan membantu perokok untuk berhenti.
“Bantuan untuk berhenti merokok sangat minimal di Indonesia,” kata Ketua Perkumpulan Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPPKMI) Cabang Provinsi DIY itu.
Baca juga: Benarkah Rokok Elektrik Tak Berbahaya bagi Perokok Pasif?
Yayi menerangkan, ada banyak cara seseorang bisa menjadi perokok.
Mereka bahkan bisa mulai menjadi perokok dari usia pra sekolah.