Ilustrasi obat sirup, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menerbitkan peringatan larangan keras penggunaan delapan obat sirup mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol yang dilarang BPOM. Kementerian Kesehatan menegaskan pemerintah sementara baru melabeli ada 156 obat sirup yang aman dikonsumsi. (Shutterstock/Ground Picture)
KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan pemerintah sementara baru melabeli 156 obat sirup yang aman dikonsumsi.
Obat sirup yang sudah masuk daftar tersebut dipastikan tidak mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol di atas ambang batas aman.
Seperti diberitakan, Jumat (28/10/2022), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar 198 obat sirup atau cair yang aman dikonsumsi, sepanjang digunakan sesuai petunjuk keamanan produk.
“Kemenkes baru memperbolehkan 156 obat sirup yang aman dikonsumsi, bukan 198 (yang dirilis BPOM),” jelas Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH, saat menggelar jumpa pers, Jumat (4/11/2022).
Ditanya soal 42 obat sirup yang belum dinyatakan aman oleh Kemenkes tapi sudah disebut aman oleh BPOM, Syahril menyatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan pasti.
“Sisanya kita tunggu dulu. Kami belum bisa memberikan keterangan. Nanti dalam waktu dekat akan kami umumkan,” kata Syahril.
Syahril menuturkan, dalam merilis daftar obat yang aman dikonsumsi masyarakat, pihaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian.
“Kami ingin memberikan keamanan bagi masyarakat. Jadi ada 156 yang sudah ditelaah bersama untuk aman,” kata dia.
Cek daftar 156 obat sirup yang sudah dipastikan aman menurut Kemenkes dan BPOM berikut.
Terdapat 156 obat sirup, cair, atau tetes (drops) yang aman dan tidak mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol di atas ambang batas aman. Berikut daftarnya:
Menurut Syahril, 156 obat sirup yang aman dan boleh dikonsumsi di atas dipastikan tidak menggunakan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, gliserin atau gliserol, serta tidak berisiko tercemar etilen glikol dan dietilen glikol di atas ambang batas aman.
Syahril memastikan obat sirup atau cair di atas sudah boleh diresepkan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan, serta boleh diperjualbelikan di apotek dan toko obat.
Kemenkes juga memperbolehkan tenaga kesehatan untuk meresepkan atau memberikan 12 obat yang sulit digantikan dengan sediaan lain berdasarkan hasil pengujian yang telah dilakukan BPOM.
Daftar 12 obat tersebut antara lain Asam valproat (Valproic acid), Depakene, Depval, Epifri, Ikalep, Sodium valproate, Valeptik, Vellepsy, Veronil, Revatio syr, Viagra syr, dan Kloralhidrat (Chloral hydrate) syr.
“Dengan catatan, pemanfaatan obat tersebut harus melalui monitoring terapi oleh tenaga kesehatan,” jelas Syahril.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
12 Obat yang Mengakibatkan Gula Darah Tinggi pada Pasien Diabeteshttps://health.kompas.com/read/2022/11/04/180100668/12-obat-yang-mengakibatkan-gula-darah-tinggi-pada-pasien-diabeteshttps://asset.kompas.com/crops/pBGy9QpN1sUUAL7yklUmvC6o4oo=/0x0:1000x667/195x98/data/photo/2022/11/04/6364d7b741e2a.jpg