Untuk orang Indonesia, pemerintah telah memberikan petunjuk mengenai angka kebutuhan gizi (AKG) karbohidrat yang dianjurkan.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik (PMK) Indonesia No. 28 tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia, berikut ini nilai kebutuhan karbohidrat harian yang disarankan:
Bayi/anak
0-5 bulan: 59 g
6-11 bulan: 105 g
1-3 tahun: 215 g
4-6 tahun: 220 g
7-9 tahun: 250 g
Baca juga: 11 Makanan yang Mengandung Lemak Tinggi tapi Justru Menyehatkan
Laki-laki
10-12 tahun: 300 g
13-15 tahun: 350 g
16-18 tahun: 400 g
19-29 tahun: 430 g
30-49 tahun: 415 g
50-64 tahun: 340 g
65-80 tahun: 275 g
80+ tahun: 235 g
Perempuan
10-12 tahun: 280 g
13-15 tahun: 300 g
16-18 tahun: 300 g
19-29 tahun: 360 g
30-49 tahun: 340 g
50-64 tahun: 280 g
65-80 tahun: 230 g
80+ tahun: 200 g
Baca juga: 9 Jenis Vitamin dan Mineral yang Disarankan untuk Ibu Hamil
Hamil
Trimester 1: +25 g
Trimester 2: + 40 g
Trimester 3: + 40 g
Menyusui:
6 Bulan pertama: + 45 g
6 Bulan kedua: + 55 g
Sebagai catatan, pemenuhan kebutuhan gizi bayi 0-6 bulan haruslah bersumber dari pemberian ASI eksklusif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.