Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/12/2020, 16:03 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

KOMPAS.com – Tekanan darah tinggi atau hipertensi adalah suatu kondisi ketika tekanan darah mencapai 130/80 milimeter merkuri (mmHg) atau lebih.

Angka 130 menunjukkan tingkat tekanan saat jantung menompa darah ke seluruh tubuh atau biasa disebut tekanan sistolik.

Sedangkan angka 80 menunjukkan tekanan saat jantung beristirahat sejenak sebelum kembali memompa atau bisa disebut tekanan diastolik.

Baca juga: Berapa Tekanan Darah Normal pada Orang Dewasa?

Tekanan darah tinggi ini termasuk kondisi yang tak boleh dibiarkan begitu saja demi kesehatan.

Melansir Mayo Clinic, tekanan berlebihan pada dinding arteri yang disebabkan oleh tekanan darah tinggi dapat merusak pembuluh darah serta organ-organ di tubuh.

Semakin tinggi tekanan darah dan semakin lama tidak terkontrol, maka kian besar kemungkinan kerusakannya.

Tekanan darah tinggi yang tidak terkontrol di antaranya dapat menyebabkan komplikasi seperti:

  • Serangan jantung atau stroke

Tekanan darah tinggi dapat menyebabkan pengerasan dan penebalan arteri (aterosklerosis), yang dapat menyebabkan serangan jantung, stroke, atau komplikasi lainnya.

  • Aneurisma

Tekanan darah yang meningkat dapat menyebabkan pembuluh darah melemah dan menggelembung, membentuk aneurisma.

Jika aneurisma pecah, itu bisa mengancam jiwa.

Baca juga: 4 Gejala Penyakit Jantung Koroner yang Perlu Diwaspadai

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com