KOMPAS.com - Gangguan stres pasca trauma atau post-traumatic stress disorder (PTSD) dapat terjadi pada seseorang setelah mengalami peristiwa traumatis yang menyebabkan mereka merasa takut, kaget, atau tidak berdaya.
Gangguan ini dapat memiliki efek jangka panjang, termasuk kilas balik, kesulitan tidur, dan kecemasan.
Contoh peristiwa yang dapat memicu gangguan ini termasuk perang, kejahatan, kebakaran, kecelakaan, kematian orang yang dicintai, atau penyalahgunaan beberapa bentuk.
Pikiran dan ingatan berulang meskipun bahaya telah berlalu.
Baca juga: Tak Hanya Fisik, Menopause juga Bisa Berdampak pada Kesehatan Mental
Melansir dari Medical News Today, diperkirakan mempengaruhi antara 7 dan 8 persen populasi.
Selain itu, wanita lebih mungkin terkena daripada pria.
Selain itu, PTSD juga bisa dialami oleh anak-anak ataupun orang dewasa.
Mengenali gejala PTSD menjadi penting untuk mendapatkan penanganan sedini mungkin.
Gejala biasanya terjadi tiga bulan setelah kejadian yang traumatis.
Berdasarkan American Psychological Association (APA) Diagnostic and Statistical Manual Edisi Kelima (DSM-5), orang akan didiagnosis mengelami PTSD apabila mengalami beberapa gejala berikut:
Mungkin ada perubahan perilaku jangka panjang yang berkontribusi pada masalah dan pekerjaan dan kerusakan dalam hubungan.
Orang tersebut mungkin mulai mengonsumsi lebih banyak alkohol daripada sebelumnya atau melakukan penyalahgunaan obat terlarang.
Pada mereka yang berusia 6 tahun ke bawah, gejala yang dialami termasuk:
Antara usia 5 dan 12 tahun, anak mungkin tidak memiliki kilas balik dan mereka mungkin tidak mengalami kesulitan mengingat bagian-bagian dari peristiwa tersebut.