KOMPAS.com - Sejumlah platform media sosial, seperti Facebook, mengharuskan pengguna berusia minimal 13 tahun.
Batasan usia minimum penggunaan media sosial tersebut sejalan dengan aturan Childrens's Online Privacy Protection Act (COPPA) untuk melindungi privasi anak-anak di bawah usia 13 tahun, mencegah perusahaan mengumpulkan dan menyebarkan informasi pribadi anak-anak.
Mengutip Antara, psikolog Endang Retno Wardhani, MBA., PhD., CHt, mengatakan bahwa batasan usia minimum tersebut sangatlah penting.
Anak di bawah usia 13 tahun dianggap terlalu dini untuk dapat menggunakan media sosial.
Baca juga: Grooming, Dampak Penggunaan Media Sosial Sejak Dini
Endang mengatakan bahwa anak usia di bawah 13 tahun cenderung hanya meniru perilaku orang dewasa di sekitarnya, tanpa banyak mempertimbangkan dampaknya.
"Pada usia dini, hal-hal yang bisa dipahami (anak-anak) adalah hal yang sifatnya konkret, mudah, praktis, dan belum terlalu kompleks," kata Endang pada Sabtu (10/6/2023).
Dikutip dari Family Online Safety Institute, penelitian menunjukkan bahwa dibutuhkan anak-anak sekitar 12 tahun untuk sepenuhnya mengembangkan struktur kognitif yang memungkinkan mereka terlibat dalam pemikiran abstrak, yang merupakan prasyarat penting untuk pemikiran etis.
Jadi, sebelum usia 12 tahun sulit bagi seorang anak untuk sepenuhnya memahami dampak tindakan mereka terhadap orang lain, baik secara online maupun lainnya.
Baca juga: Waktu yang Tepat Perkenalkan Media Sosial pada Anak
Dengan bergabung dalam media sosial, anak-anak di bawah umur tanpa sadar mudah menempatkan diri dalam bahaya dengan terlibat atau menjadi sasaran intimidasi dunia maya, pelecehan online, kesalahan informasi, dan lainnya.
Untuk diketahui bahwa media sosial tidak hanya menawarkan kemudahan berkomunikasi dan menyalurkan kreativitas.
Media sosial bisa memberikan konten yang berpotensi berbahaya untuk anak, misalnya cyberbullying, pornografi, dan grooming (kejahatan asusila pada anak melalui tipu daya orang dewasa).
Platform media sosial umumnya tidak membedakan konten untuk anak usia 13 tahun dan orang dewasa usia 30 tahun, seperti yang dikutip dari Schoolbag.
Anak-anak dapat mengakses konten yang sama, jika memiliki preferensi yang sama atau mengikuti kelompok orang yang sama.
Oleh karena itu, beberapa pakar berpendapat bahwa 13 tahun sebagai batasan usia minimum penggunaan media sosial juga masih terlalu dini.
Baca juga: 5 Manfaat Membatasi Penggunaan Media Sosial untuk Kesehatan Mental
Mengutip Child Mind Institute, psikolog klinis Jerry Bubrick, PhD, mengatakan bahwa waktu terbaik untuk menggunakan media sosial setiap anak tidak hanya bergantung pada usia mereka, tetapi juga kedewasaan mereka.
Sementara, kecepatan tumbuh kembang pola pikir setiap anak berbeda.
Kesiapan anak-anak bergantung pada hal-hal, seperti kemampuan membaca isyarat sosial, kontrol impuls diri, dan sikap terhadap kritik atau penolakan.
Endang, psikolog dari Asosiasi Psikologis Positif Indonesia ini menuturkan bahwa meski sudah berusia 13 tahun ke atas, orangtua tetap harus mengontrol lama waktu penggunaan media sosial anak setiap hari.
Anak-anak tumbuh sesuai dengan apa yang mereka alami dalam kesehariannya.
Kebiasaan yang sudah dibangun sejak kecil cenderung terus dilakukan hingga mereka dewasa, termasuk efek paparan negatif dari media sosial.
Jika sedari kecil anak bebas menggunakan media sosial, kata Endang, mereka akan terbiasa dengan pola tidak terbatas tersebut.
Baca juga: Ini Pentingnya Orangtua Perlu Batasi Penggunaan Media Sosial Anak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.