Di masa pandemi Covid-19, penyakit jantung adalah komorbid atau penyakit penyerta yang menyebabkan penderita lebih berisiko ketika terinfeksi virus corona SARS-CoV-2.
Penderita penyakit jantung rawan mengalami perburukan bahkan kematian apabila terkena Covid-19.
“Laporan dari RS di masa pandemi menunjukkan bahwa 16,3 persen pasien yang dirawat dari ruang isolasi Covid-19 ternyata mempunyai komorbid. Pada situasi Covid-19, angka kematian meningkat 22-23 persen. Salah satunya, Covid-19 menyebabkan perburukan dari jantung,” kata dia.
Untuk mencegah penyakit jantung sekaligus mengantisipasi fatal akibat perburukan Covid-19 karena penyakit jantung, masyarakat dianjurkan menjalankan pola hidup sehat setiap hari.
Selain itu, jalankan protokol kesehatan lewat mengenakan masker dengan benar, rajin mencuci tangan, dan segera mengikuti vaksinasi Covid-19.
Perlu diketahui, vaksin Covid-19 dapat mencegah perburukan dan kematian ketika terinfeksi virus corona, termasuk untuk pengidap penyakit jantung.
Baca juga: 11 Ciri-ciri Penyakit Jantung di Usia Muda
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.