KOMPAS.com – Ada beberapa cara mendiagnosis diabetes yang bisa dilakukan.
Seperti diketahui, memiliki diabetes yang tidak terdiagnosis berarti tubuh seseorang tidak memetabolisme gula dengan benar yang bisa menyebabkan peningkatan kadar gula dalam darah.
Melansir Medical News Today, peningkatan gula darah dapat menyebabkan kondisi akut, seperti ketoasidosis diabetikum (lebih sering terjadi pada orang dengan diabetes tipe 1) atau sindrom hiperglikemik hiperosmolar nonketotik (lebih sering terjadi pada orang dengan diabetes tipe 2).
Baca juga: 12 Cara Mencegah Komplikasi Diabetes yang Berbahaya
Kedua kondisi tersebut merupakan situasi darurat dan harus segera dirawat di rumah sakit.
Sementara itu, ketika gula darah meningkat untuk jangka waktu yang lama tanpa diobati, komplikasi jangka panjang bisa terjadi.
Kelebihan gula dapat memengaruhi pembuluh kecil dan besar dalam tubuh yang dapat menyebabkan masalah pada organ di seluruh tubuh.
Siapa pun yang telah memasuki usia 45 tahun atau siapa saja yang mengalami gejala diabetes, seperti seperti poliuria (sering buang air kecil), polidipsia (haus berlebihan), atau polifagia (peningkatan rasa lapar) sebaiknya dapat mengikuti tes untuk diabetes.
Orang-orang yang berusia 35 tahun atau lebih dan memiliki kelebihan berat badan atau obesitas, atau orang-orang pada usia lain yang memiliki faktor risiko diabetes juga disarankan dapat menjalani pemeriksaan.
Faktor risiko yang mengindikasikan skrining atau tes diabetes termasuk:
Baca juga: 5 Faktor Risiko Diabetes yang Perlu Diwaspadai
Meski tidak menunjukkan gejala diabetes, jika memiliki beberapa faktor risiko, seseorang juga dapat diskrining.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.