Untuk menghindari berbagai masalah tersebut, maka kiranya baik bagi siapa saja bisa mencukupi kebutuhan vitamin B5 harian masing-masing.
Berikut ini adalah jumlah kebutuhan vitamin B5 harian yang disarankan untuk orang Indonesia menurut Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) RI No. 28 tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia:
Bayi/anak
Baca juga: 14 Makanan yang Mengandung Vitamin C Tinggi
Pria
Wanita
Ibu hamil
Baca juga: 9 Jenis Vitamin dan Mineral yang Disarankan untuk Ibu Hamil
Ibu menyusui
Kebutuhan vitamin B5 harian pada setiap orang pada dasarnya dapat dipenuhi dengan mengonsumsi makanan sumber zat gizi ini, kecuali pada bayi usia 0-6 bulan karena wajib mengasup ASI eksklusif.
Ada banyak makanan yang mengandung vitamin B5.
Vitamin B5 sendiri juga dikenal sebagai asam pantotenat atau Pantothenate.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.